Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon untuk Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2009-21012, dengan 3 orang Tersangka yaitu Tersangka TS – Wakil Bupati Cirebon, Tersangka EP – Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, dan Tersangka SS – Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung untuk hari Kamis, 29 Januari 2015, sebagai berikut:
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi yaitu :
- Nasito – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Cirebon.
- Haki – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon.
- Dedi Nurul – Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Cirebon.
- Nunung Siti Nurjanah – Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon.
- Ono Subawono – Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.
2. Kelima Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai :
- Kronologis dan mekanisme perencanaan serta penganggaran APBD untuk dialokasikan kepada kegiatan bantuan sosial dan hibah di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, pelaksanaan, serta pertanggungjawabannya, termasuk ada tidaknya penyimpangan dalam peruntukan dari dana batuan sosial dan hibah tersebut.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung