Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dugaan Pengadaan Kapal Angkutan Penyeberangan Kepulauan Seribu pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta TA 2012 dan 2013, untuk hari Kamis, 27 Nopember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Tersangka atas nama KZB – Kasi Sarana Prasarana Unit Pengelolaan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai Kronologis dan mekanisme pengendalian pelaksanaan kegiatan Pengadaan Kapal dan laporan pelaksanaannya.
3. Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penahanan No: Print-30/F.2/Fd.1/11/2014, tanggal 27 Nopember 2014, penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI dari tanggal 27 Nopember 2014 sampai dengan 16 Desember 2014.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung