Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp. 150.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, untuk hari Selasa, tanggal 25 Nopember 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi, yaitu :
- Andhi Kurniawan – Manager Produksi CV. Trisakti
2. Kedua Saksi hadir sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kenar tidaknya keikutsertaan perusahaan para Saksi dalam pembuatan karoseri atau rumah kendaraan yang dibangun di atas rangka/chasis bus Busway Articulated (bus gandeng) untuk Paket I sebanyak 18 Unit yang dimenangkan oleh PT. INKA. CV dimana, CV. Karoseri Laksana mendapat 14 unit (Saksi Iwan Herianto Arman), sedangkan CV. Trisakti mendapat 4 unit (Saksi Andhi Kurniawan).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung