Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan asset Patal Bekasi Tahun 2012 milik PT. Industri Sandang Nusantara Tahun 2012 seluas kurang lebih 160 Ha, dengan harga 160 miliar rupiah yang tidak sesuai dengan prosedur untuk hari Rabu, tanggal 05Nopember 2014 adalah sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Saksi Rachmat MP – Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rachmat MP & Rekan.
2. Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rachmat MP & Rekan sebagai pihak ketiga yang melaksanakan Jasa Appraisal atau penilaian, estimasi atau opini atas nilai ekonomis dari asset Patal Bekasi milik PT. Industri Sandang Nusantara seluas kurang lebih 160 Ha serta laporan dari hasil Jasa Appraisalnya.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung