Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012
Oleh Admin | Kamis, 20 Maret 2014

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan TA 2012 untuk hari Kamis, 20Maret 2014 adalah sebagai berikut:

Setelah Berkas Perkara kelima orang Tersangka atas nama

-       RCKaryawanBadan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut.

-       MAKaryawanBadan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut)

-       CLMMantanGeneral Manager KITSBU.

-       SDSManager Sektor Labuan Angin, dan

-    SDDirektur Produksi PT. Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi.

dinyatakan lengkap (P-21) maka, pada hari ini dengan didasarkan Pasal 8 Ayat (3) huruf b KUHAP, Penyidik Kejaksaan RI melaksanakan penyerahan tanggung jawab para Tersangka dan Barang Bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri Medan.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Medan melakukan penahanan terhadap kelima Tersangka tersebut di Rutan Tanjung Gusta selama 20 (dua puluh) hari terhitung dari Tanggal 20 Maret 2014

 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
 
 
 
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung