Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 dengan Tersangka H - Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dan YS, selaku Direktur PT. Cipta Terang Abadi untuk hari Kamis, 17 Juli 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Tersangka atas nama H - Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar) di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI
2. Yang bersangkutan hadir sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan terkait dengan asset-aset kekayaan yang dimilikinya serta pemberian informasi apakah akan memanfaatkan haknya dalam melakukan pembelaan atas dugaan tindak pidana yang dipersangkakan kepadanya untuk mengajukan saksi yang dapat memberikan keterangan yang menguntungkan bagi diri Tersangka sebagaimana yang diatur dalam Pasal 65 KUHAP.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung