Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Kejaksaan Agung RI Terima SPDP Dugaan Tindak Pidana Suap 'Pengaturan Pertandingan Sepak Bola di Liga Indonesia'
Oleh Admin | Jumat, 25 Januari 2019

Kejaksaan Agung RI telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: B/02/I/RES.1.24/2019/Satgas tanggal 10 Januari 2019 yang diduga dilakukan oleh terlapor atas nama inisial “VW” dalam kasus dugaan tindak pidana suap “pengaturan pertandingan (match fixing) sepak bola di Liga Indonesia” yang disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dari Satuan Tugas Anti Mafia Bola Mabes Polri (Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri), pada tanggal 18 Januari 2019.

Bahwa dengan diterimanya SPDP tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI telah menerbitkan surat perintah penunjukan Tim Jaksa Penuntut Umum yang beranggotakan 5 (lima) orang Jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan perkara tersebut, namun saat ini masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

M U K R I

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung