PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS KAMIS, 09 APRIL 2020
KEJAKSAAN RI. LUNCURKAN WEBSITE RESMI INFORMASI COVID -19
Kejaksaan Republik Indionesia (Kejaksaan RI) secara resmi membuat dan meluncurkan website resmi yang memuat informasi tentang corona virus (Covid-19) pada hari Selasa tanggal 07 April 2020 ;
Selanjutnya Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. sesuai surat Nomor : B-168/C/Cp.3/04/2020 tanggal 07 April 2020 perihal Pendataan Kesehatan Pegawai Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang pada pokoknya menyampaikan kebijakan Pimpinan sebagai berikut :-------------------------
- Bahwa Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Pembinaan telah membuat website resmi tentang informasi Covid -19 di Kejaksaan RI yang terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan terkait data serta informasi mengenai perkembangan Covid – 19 di Indonesia ;
- Tujuan dibuatnya website http//infocovid19.kejaksaan/go.id/ adalah untuk memberikan data maupun informasi yang valid dan akuntabel terkait dengan pendemik Covid - 19 di Indonesia termasuk berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan Kejaksaan RI. serta pendataan dan pelaporan kesehatan Pegawai Kejaksaan RI;
- Sebagai upaya memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai Kejaksaan RI beserta keluarganya, maka diperintahkan agar seluruh pegawai dapat mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website resmi tersebut diatas.
Kebijakan Pimpinan Kejaksaan RI tentang pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI turut serta dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, S.H., M.H.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung