Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, adalah sebagai berikut :
Kasus Posisi : Dugaan gratifikasi dalam proses pembebasan lahan di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.
Kegiatan Pemeriksaan :
1. Tim Penyidik setelah melakukan pemeriksaan, menetapkan “DR” (mantan Camat Kronjo Kabupaten Tangerang) sebagai tersangka berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-126/F.2/Fd.1/09/2016 tanggal 26 September 2016;
2. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 15 (lima belas) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung