Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Uang Denda Tilang, Biaya Perkara, Denda dan Uang Pengganti Pidana Khusus Pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Oleh Admin | Selasa, 18 Februari 2014

Sebagai salah satu langkah pembenahan Sumber Daya Manusia di dalam lingkungan korps Adhyaksa serta dukungan terhadap keinginan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan RI telah melaksanakan Penyidikan terhadap pegawai pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung inisial RA berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-42/H/Hjw/02/2014, Tanggal 06 Februari 2014.

Tersangka bertugas sebagai Bendahara Penerima pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan tindakan penyidikan terhadap yang bersangkutan berawal dari adanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor: 118/ST/III-XIV.2/11/2013, tanggal 13 Nopember 2013 yang diketahui dari hasil perhitungan sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Tahun 2012 dan Tahun 2013, uang yang berasal dari denda tilang dan ongkos perkara sebesar Rp. 651.637.500,-, serta denda pidsus dan uang pengganti sebesar Rp. 727.800.000,- tidak disetorkan ke Kas Negara dan memalsukan dokumen penyetoran Surat Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui Bank Bukopin.

Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-04/N.8/Ft.1/02/2014, tanggal 17 Februari 2014, Tim melakukan penahanan terhadap Tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Way Hui Bandar Lampung terhitung mulai tanggal 17 Februari 2014 dan hingga saat ini Tim Penyidik masih terus melakukan pencarian dan pengumpulan bukti di Kejaksaan Tinggi Lampung, yang dengan bukti tersebut akan membuat terang tindak pidana yang terjadi.

 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung