Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM Fiktif Oleh PT. Pertamina Patra Niaga Kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014
Oleh Admin | Kamis, 25 Agustus 2016

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014, adalah sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 5 (lima) orang Saksi, yaitu:

  1. Teuku Harmansah. SB Ali jabatan Legal Corp Manager PT. Patra Niaga.
  2. BL. Noormandiri, SH jabatan Legal Cordinator PT. Patraniaga.
  3. Ir. Indra Wahyu Maniadi jabatan Key Account Officer PT. Patraniaga April 2010 s.d. 2014).
  4. Yoyok Wahyu Maniadi (GM. Area Kalimantan PT. Patraniaga Juli 2012 s.d Desember 2014).
  5. Prasetyo Budi Wicaksono (Sales Area Manager Kalimantan Timur PT. Patraniaga Tahun 2009 s.d Juni 2014)

2.  Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :

  1. Teuku Harmansah. SB Ali menerangkan terkait tentang kedudukan hukum PT. Patra Niaga dan penyusunan kontrak transportasi dan handling BBM untuk PT. Total e & p Indonesia atau PT. Tepi.
  2. Noormandiri, SH menerangkan terkait kedudukan hukum PT. Pertamina Patra Niaga dan  penyusunan kontrak transportasi dan handling BBM untuk PT. Total e & p Indonesia atau PT. Tepi.
  3. Indra Wahyu Maniadi menerangkan terkait pelaksanaan transportasi dan handling BBM untuk PT. Tepi yang dilakukan oleh PT. Hanaline (PT. HL) dan PT. Ratu Energi Indonesia (PT. REI) dan pembayaran pekerjaan tersebut oleh PT. Pertamina Patra Niaga (PT. PPN) periode April 2010 s.d April 2014.
  4. Yoyok Wahyu Maniadi menerangkan terkait dengan pengaturan BBM untuk PT. Tepid an suplly point ke delivery point pada Juli 2012 s.d Desember 2014.
  5. Prasetyo Budi Wicaksono menerangkan terkait dengan pengaturan BBM untuk PT. Tepid dan supply point ke delivery point pada Tahun 2009 s.d Desember 2014.

Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 19 (Sembilan belas) orang.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

DRS. MOH. RUM, SH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung