Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

PELURUSAN BERITA DETIK.COM TANGGAL 22 MARET 2021
Oleh Admin | Senin, 22 Maret 2021

                          PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

        Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor : PR – 249/84/K.3/Kph.3/03/2021

 

 

 

PELURUSAN BERITA DETIK.COM TANGGAL 22 MARET 2021

 

 

 

Jakarta, Senin 22 Maret 2021, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan penjelasan atau klarifikasi tentang pemberitaan detik.com dengan judul “ Pembuat Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS Ditangkap di Takalar Sulsel! ” pada tanggal 22 Maret 2021 pukul 11:49 WIB yang memberitakan “ Tim gabungan dari Kepolisian dan Kejaksaan menangkap seorang pemuda inisial F (18) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga menyebarkan video hoax Jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ”.

Berkaitan dengan pemberitaan tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang “ pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab ”. Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud. 

Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku. Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud. (K.3.3.1)

 

Jakarta, 22 Maret 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi

Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung