Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 dengan Tersangka H, Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI untuk hari Senin, 17 Maret 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi yaitu:
- Hedwig Andry Lesmana – Swasta
- Drs. Imam Subarkah, MM – Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI
2. Sekitar pukul 10.00 Wib hadir Saksi Drs. Imam Subarkah, MM memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis proses inspeksi dan investigasi terhadap pelaksanaan pengadaan benih Kopi, termasuk laporannya hingga memenangkan PT. Cipta Terang Abadi yang tidak memiliki persyaratan Tanda registrasi Usaha Perbenihan (TRUP).
3. Adapun Saksi Hedwig Andry Lesmana tidak dapat hadir dan memohon agar dapat diperiksa sebagai Saksi pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2014.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung