Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Sebelum Tentukan Tersangka, Kejari Kota Tangerang akan Berkoordinasi dengan BPK
Oleh Admin | Sabtu, 13 Juni 2026

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan nilai pasti kerugian negara atas kasus dugaan korupsi PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Kasi) Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Hasbullah mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mendapati nilai pasti kerugian negara sebelum penetapan tersangka. “Kita sedang koordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negaranya,” ujarnya kepada VOI, Sabtu, 13 Juni.

Hasbullah menegaskan penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan sub-holding PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney tersebut.

Tindak pidana yang dimaksud adalah pekerjaan yang tidak terlaksana alias fiktif. “Anggarannya Rp 10 miliar sekian, cuma sudah dibayarkan setengahnya Rp 5 miliar sekian. Hasil pemeriksaan sementara, pesawat itu tidak ada (yang disewa-red),” katanya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Anak Agung Suarja Teja Buana mengatakan, perkara dugaan korupsi yang terjadi di PT APK yang kini berubah menjadi PT IAS itu mulai disidik sejak 21 Mei 2026.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradana Probo Setyarjo dengan Nomor: PRIN-410/M.6.11/Fd.2/05/2026.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada tahun 2021. Pada saat itu, PT APK menetapkan lini bisnis baru yakni charter psawat. Lini bisnis tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT APK untuk tahun buku 2022.

Untuk menjalankan kegiatan tersebut, PT APK pada Februari 2022 menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha dalam pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300.

“Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, PT WSU diketahui bukan badan usaha yang memiliki sertifikasi untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300,” ungkapnya.

sumber: https://voi.id/berita/579927/sebelum-tentukan-tersangka-kejari-kota-tangerang-akan-berkoordinasi-dengan-bpk

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung