PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS
SENIN, 14 SEPTEMBER 2020
PEJABAT OJK DI PERIKSA SEBAGAI AHLI DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN FASILTAS PEMBIAYAAN DARI PT. DANAREKSA SEKURITAS KEPADA PT. ADITYA TIRTA RENATA
Hari ini, Senin 14 September 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan 1 (satu) orang AHLI terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pemberian Fasilitas Pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas kepada PT. Aditya Tirta Renata Tahun 2014-2015 ;
Pihak yang dimintai keterangan sebagai AHLI dalam perkara tersebut yaitu Sdr. JUNAIDI CERDAS TARIGAN dalam jabatannya selaku Kepala Sub Bagian pada Direktorat Pengaturan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan.
Pemeriksaan ahli dilakukan untuk mengetahui bagaimana tata cara atau prosedur pembelian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuiritas ;
Pemeriksaan ahli dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, dimana Penyidik mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara Penyidik dengan ahli yang diperiksa serta dengan mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, S.H., M.H.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung