Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Oleh Admin | Jumat, 17 April 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI    

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com  

 

SIARAN PERS

JUM’AT, 17  APRIL  2020

 

 

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI  JIWASRAYA (PERSERO)

 

Hari ini Jum’at, 17 April 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan 10 (sepuluh) orang saksi yang terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;

Saksi-saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :---

  1. Joanne Chrysty Hidayat (saksi TPPU  Tersangka HH) ;
  2. Alvin Tenggono (saksi TPPU Tersangka  HH) ;
  3. Rio Satria Ali ;
  4. Gabriel Allan Riberu ;
  5. Andyana  ;
  6. Puspita Rani ;
  7. Benedictus Ridhianto ;
  8. Sigit Wurhantono ;
  9. Jhon Hendri ;
  10. Rachmad Zakaria ;

Dari 10 (sepuluh) orang saksi, 2 (dua) orang diperiksa khusus terkait dugaan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam berkas perkara atas nama Tersangka HH dan sisanya sebanyak 8 (delapan) orang diperiksa terkait dengan barang bukti tanah milik tersangka BT yang tentunya Penyidik akan berusaha mendapatkan keterangan para saksi sebagai alat bukti yang ada kaitannya dengan barang bukti kepemilikan tanah tersebut dengan para saksi dan hubungannya dengan tersangka  BT ;

Pemeriksaan para saksi dalam perkara ini masih tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, yaitu dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta dengan mengenakan masker dan selalu menggunakan hand sanitizer.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

HARI SETIYONO, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung